Skip to main content

Tata Cara Puasa 6 Hari Pada Bulan Syawal

Tata Cara Puasa 6 Hari Pada Bulan Syawal - Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan (adalah) masyru’ (disyari’atkan), Bila bulan Ramadhan telah usai, maka berbondong-bondong pula kaum muslimin (sebagian besar dari mereka) mengerjakan amalan sunnah yang mengiringi setelahnya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal.
Ada yang mengerjakannya langsung setelah Hari Raya ‘Idul Fitri (terlepas dia telah sempurna menunaikan puasa Ramadhan ataupun tidak), ada yang puasa selang-seling, ada yang “bayar hutang” dulu dan lain-lain. Bagaimana sebenarnya tata cara pelaksanaan puasa syawal ini.

Puasa enam hari di bulan Syawal
Pendapat yang menyatakan bid’ah atau haditsnya lemah, merupakan pendapat yang bathil. Imam Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad menyatakan istihbab (disukai / disunnahkan) pelaksanaannya. Adapun Imam Malik, beliau menilainya makruh. Agar orang tidak memandangnya wajib. Lantaran kedekatan jaraknya dengan Ramadhan. Namun alasan ini sangat lemah, bertentangan dengan sunnah shahihah. Alasan yang diketengahkan ini tidak tepat, jika dihadapkan pada pengkajian dan penelitian dalil, yang akan menyimpulkan pendapat tersebut lemah. Alasan terbaik untuk mendudukkan yang menjadi penyebab sehingga beliau berpendapat demikian, yaitu apa yang dikatakan oleh Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr, seorang ulama yang tergolong muhaqqiq (peneliti) dalam madzhab Malikiyah dan pensyarah kitab Muwatha’. Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr berkata, Sesungguhnya hadits ini belum sampai kepada Malik. Andai telah sampai, niscaya beliau akan berpendapat dengannya. Beliau mengatakan dalam Iqna’, disunnahkan berpuasa enam hari di bulan syawal, meskipun dilaksanakan dengan terpisah-pisah. Keutamaan tidak akan diraih bila berpuasa di selain bulan Syawal. Seseorang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah berpuasa Ramadhan, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh. Penjelasannya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Bulan Ramadhan laksana sepuluh bulan. Sementara enam hari bagai dua bulan. Maka hitungannya menjadi setahun penuh. Sehingga dapat diraih pahala ibadah setahun penuh tanpa kesulitan, sebagai kemurahan dari Allah dan kenikmatan bagi para hamba-Nya. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda,

Barangsiapa berpuasa Ramadhan, satu bulan seperti sepuluh bulan dan berpuasa enam hari setelah hari Idul Fithri, maka itu merupakan kesempurnaan puasa setahun penuh.


Kapan pelaksanaan Puasa Syawal
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, di dalam Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah (15/391) menyatakan, puasa enam hari di bulan Syawal memiliki dasar dari Rasulullah. Pelaksanaannya boleh dengan berurutan ataupun terpisah-pisah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan pelaksanaannya secara mutlak, dan tidak menyebutkan caranya dilakukan dengan berurutan atau terpisah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun.

Beliau (Syaikh Abdul Aziz bin Baz) juga berpendapat, seluruh bulan Syawal merupakan waktu untuk puasa enam hari. Terdapat riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘Alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya enam hari dari bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun.

Hari pelaksanaannya tidak tertentu dalam bulan Syawal. Seorang mu’min boleh memilih kapan saja mau melakukannya, (baik) di awal bulan, pertengahan bulan atau di akhir bulan. Jika mau, (boleh) melakukannya secara terpisah atau beriringan. Jadi, perkara ini fleksibel, alhamdulillah. Jika menyegerakan dan melakukannya secara berurutan di awal bulan, maka itu lebih afdhal. Sebab menunjukkan bersegera melakukan kebaikan. Para ulama’ menganjurkan (istihbab) pelaksanaan puasa enam hari dikerjakan setelah langsung hari ‘Idhul Fithri. Tujuannya, sebagai cerminan menyegerakan dalam melaksanakan kebaikan. Ini untuk menunjukkan bukti kecintaan kepada Allah, sebagai bukti tidak ada kebosanan beribadah (berpuasa) pada dirinya, untuk menghindari faktor-faktor yang bisa menghalanginya berpuasa, jika ditunda-tunda.

Syaikh ‘Abdul Qadir bin Syaibah al-Hamd menjelaskan, Dalam hadits ini, tidak ada nash (dalil) yang menyebutkan pelaksanaannya secara berurutan atau terpisah-pisah. Begitu pula, tidak ada nash yang menyatakan pelaksanaannya langsung setelah hari raya ‘Idhul Fithri. Berdasarkan hal ini, siapa saja yang melakukan puasa tersebut setelah hari raya ‘Idhul Fithri secara langsung atau sebelum akhir Syawal, baik melaksanakan dengan beriringan atau terpisah-pisah, maka diharapkan ia mendapatkan apa yang dijanjikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, itu semua menunjukkan ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal setelah puasa bulan Ramadhan. Apalagi, terdapat kata sambung berbentuk tsumma, yang menunjukkan arti tarakhi (bisa dengan ditunda).

Demikian penjelasan singkat mengenai cara berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa bulan Ramadhan. Mudah-mudahan dapat memotivasi diri kita, untuk selalu mencintai sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak lain akan mendekatkan kita kepada Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.[kn]

SUMBER http://muhammadramahray.blogspot.com/2012/08/tata-cara-puasa-6-hari-pada-bulan-syawal.html

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Antara Khuluq dan Khalq

Kata khuluq berarti suatu perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya, secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan atau direncanakan sebelumnya.

Mendoakan Orang Lain

Seperti biasa, pada sepertiga malam terakhir, Sayyidah Fathimah — putri kesayangan Rasulullah saw senantiasa melaksanakan shalat tahajud di rumahnya. Terkadang, ia menghabiskan malam-malamnya dengan qiamu lail dan doa . Hasan bin Ali, putranya, sering mendengar munajat sang bunda.